A.
Beberapa Gagasan Yang Keliru
Untuk Mengatasi Tawuran Yang Telah Terjadi.
a.
Menjatuhkan skorsing bagi para pelaku tawuran.
Logika awalnya, dengan adanya skorsing beberapa hari ,
diharapkan pelajar menjadi jera dan tidak ikut lagi tawuran. Namun, yang
dilupakan dalam logika ini yaitu, pelajar yang terkena skorsing, boleh jadi
bukannya jera, namun justru menaruh rasa dendam yang suatu saat akan meledak
dalam bentuk tawuran.
b.
Mengeluarkan pelajar yang terlibat tawuran dan tindak
pidana.
Logika awalnya, dengan dihukum secara pidana dan
dimasukkan ke LP (Lembaga Pemasyaraatan) maka diharapkan akan membuat jera si
pelaku ataupun teman-temannya. Namun, bisa jadi, justru mereka yang di-LP-kan,
sesudah keluar dari LP, justru akan menjadi “monster” yang lebih mengerikan.
Bahkan bisa menghasut adik-adik pelajar di sekolahnya.
c.
Memindahkan sekolah ke tempat lain.
Logika awalnya, kalau lokasi sekolah dipindah, maka
diharapkan tidak terjadi gesekan-gesekan sosial dengan pelajar lain, sebab
lokasi sekolahnya berjauhan. Betul, lokasi sekolahnya berjauhan. Tetapi ketika
pulang sekolah, mereka bisa saja dicegat para pelajar lain sebagai pihak
penantang atau penyerang.
d.
Memutasikan atau memecat kepala sekolahnya.
Logika awalnya, dengan cara memutasikan atau memecat
kepala sekolah, maka diharapkan kepala sekolah yang baru akan lebih bersikap
berhati-hati dan akan mendidik para pelajarnya sebaik mungkin. Teorinya begitu.
namun, hal demikian tidak efektif karena kemampuan kepala sekola terbatas.
Tidak mungkin bisa mengawasi semua para pelajarnya, apalagi di luar sekolah.
e.
Menyerahkan pelaku tawuran dan tindak pidana ke
kepolisian.
Logika awalnya, sama dengan uraian sebelumnya, yaitu
diharapkan para pelajar akan jera akibat hukuman tersebut. Tentu tidak efektif
karena justru bisa merusak cara berpikir mereka yang ditahan.
f.
Menurunkan status/akreditasi sekolah yang terlibat
tawuran.
Logika awalnya, dengan diturunkan status/akreditasi
sekolah, maka pihak sekolah terutama pihak kepala sekolah merasa bertanggung
jawab untuk memperbaiki situasi dan kondisi sistem pendidikan di sekolahnya.
Namun, lagi-lagi cara ini tidak efektif, karena tidak ada pengaruhnya terhadap
perilaku para pelajar.
g.
Kerjasama antara sekolah, orang tua pelajar,
pemerintah, polri dan masyarakat.
Logika awalnya, dengan adanya kerjasama sekolah, orang
tua pelajar, pemerintah, polri dan masyarakat, maka ttawuran bisa diatasi.
Antara lain pihak polri dengan cepat bisa menangkap para pelaku tawuran,
terutama yang membawa senjata, terutama senjata tajam atau bahkan mungkin
senjata api. Logika ini terbatas pada cara menanggulangi tawuran, bukan pada
logika pencegahan terjadinya tawuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar